Komdigi Terapkan Rating Game Nasional Mulai Januari 2026
Bali – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersiap meluncurkan sistem Indonesia Game Rating System (IGRS) pada Januari 2026. Sistem ini akan menilai kelayakan setiap game sesuai dengan usia pemainnya.
Langkah tersebut menjadi upaya pemerintah untuk melindungi anak-anak dari game yang mengandung kekerasan atau konten yang tidak pantas bagi usia mereka.
Komdigi Umumkan IGRS di Ajang IGDX
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, mengumumkan penerapan sistem rating ini saat acara Indonesia Game Developer Exchange (IGDX) di Bali.
Ia menyebut, tahun ini IGDX menghadirkan momen penting karena Komdigi memperkenalkan sistem klasifikasi game nasional.
“Mulai Januari 2026, semua game wajib mencantumkan rating umur pemain. Aturan ini penting agar anak-anak tidak terpapar konten yang tidak sesuai,” ujar Edwin di The Stones Hotel, Kuta, Bali, Jumat (10/10/2025).
Edwin menegaskan bahwa setiap pengembang game harus ikut bertanggung jawab terhadap konten yang mereka buat. Ia ingin industri game tumbuh dengan memperhatikan nilai moral dan edukatif.
Pengembang Wajib Cantumkan Label Umur
Komdigi mewajibkan setiap pengembang untuk memberikan label umur pada game yang mereka rilis. Label tersebut terdiri dari enam kategori, yaitu 3+, 7+, 13+, 15+, 18+, dan RC (Rating Caution).
Pengembang akan melakukan penilaian mandiri (self-assessment) sebelum merilis game. Komdigi akan memeriksa secara berkala agar rating sesuai dengan aturan.
“Game dengan label 7+ tidak boleh dimainkan anak di bawah 7 tahun. Bila ada pelanggaran, pengembang akan mendapat sanksi,” tegas Edwin.
Dasar Hukum IGRS
Kebijakan ini didukung oleh Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2024 tentang Percepatan Pengembangan Industri Gim dan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 2 Tahun 2024 tentang Klasifikasi Permainan.
Kedua regulasi ini memperkuat langkah Komdigi dalam membangun ekosistem digital yang sehat dan sesuai budaya Indonesia.
Melalui IGRS, pemerintah memastikan seluruh game yang beredar di Indonesia, baik lokal maupun global, memiliki klasifikasi usia yang jelas.
Menuju Industri Game yang Aman dan Berkualitas
Dengan adanya IGRS, Komdigi berharap industri game Indonesia berkembang lebih sehat. Orang tua juga bisa lebih mudah memilih game yang tepat untuk anak-anaknya.
Komdigi menargetkan semua pengembang sudah menerapkan sistem rating ini mulai awal tahun 2026.
Langkah tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menciptakan ruang digital yang aman, mendidik, dan beretika.



Post Comment